RSUAminah Blitar merupakan salah satu rumah sakit umum di kota blitar yang merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah dibidang kesehatan. Layanan Gawat Darurat 0342-816305 ext.109 login
RS Islam Aminah Blitar merupakan rumah sakit yang berlokasi di Sanan Wetan, Kota Blitar, Jawa Timur. Fasilitas yang tersedia di RS Islam Aminah Blitar ini antara lain, IGD, radiologi, laboratorium, farmasi, poliklinik, dan layanan medis lainnya. RS Islam Aminah Blitar memiliki jam operasional selama 24 jam pada hari Senin sampai dengan hari Minggu. Layanan Medis di RS Islam Aminah Blitar Berikut ini merupakan beberapa layanan medis yang disediakan oleh RS Islam Aminah Blitar, yaitu Hitung Darah Lengkap Tes Urine USG whole abdomen Thorax AP/PA Nebulizer Elektrokardiogram EKG Operasi Caesar Pap Smear Foto Rontgen & USG Konsultasi Gizi dan Pola Makan Keratometer Tonometri Phaco Emulsifikasi Dokter di RS Islam Aminah Blitar Berikut merupakan beberapa dokter yang berpraktik di RS Islam Aminah Blitar, yaitu dr. Husni Thahar, dr. Heriadi Fachri, dr. Rachmi, dr. Julianti, dr. Fakhrizal, drg. Novia Lestari drg. Mubaraq Juli Saputra dr. Syamsidar, dr. Syahril Rusli, dr. Sri Meutia dr. Rizky Amalia Siregar dr. Nyak Hayati, dr. Mujiburrahman, dr. Mila Karmila, dr. Lailatul Fadhila dr. Gita Perwikasari dr. Eka Asriani Dewi dr. Sri Wahyuni dr. Darma Tapa, dr. Maghfirah dr. Muammal Hamidy, dr. Cut Sarah Sovia dr. Malahayati, dr. Minar Mushari, Pada awalnya Rumah sakit ini berupa BKIA/RB yang mendapatkan Ijin sementara pada tanggal 1 Juni 1972 dari Depkes Jatim dengan 17 TT. Pada 12 Agustus 1982 mendapatkan Ijin dengan nama RBU Aminah dari Gubernur Jatim dan tanggal 10 Desember 1987 mendapatkan Ijin RB Aminah dari Depkes Jatim. Kemudian mendapatkan Ijin tetap RS Bersalin dan Anak Aminah dari Depkes Jatim pada 12 Maret 1998. Mendapatkan ijin Penyelenggaraan I RSIA Aminah dari Depkes RI Jakarta berlaku tanggal 24-3-2009 s/d 24-3-2014. Selanjutnya mendapatkan Ijin Penyelenggaraan II RSIA Aminah dari KPT Pemkot Blitar berlaku 28-4-2014 s/d 28-3-2019. Pada tahun 2002 PDM Blitar berhasil membeli tanah di Jl. Veteran 39 yang merupakan pengembangan I dari RSIA Aminah dan pada tanggal 30 Juli 2003 mendapatkan Ijin Prinsip membangun RSU Aminah dari Walikota Blitar kemudian operasional tahun 2006 sampai sekarang. Pada tahun 2010 PDM Blitar membeli tanah di Jalan Kenari seluas 8400 m2, yang direncanakan untuk pengembangan RSIA Aminah sekaligus relokasi karena ditempat lama sudah tidak memungkinkan dilakukan pengembangan. Pada tanggal 27 Desember 2012 mendapatkan Ijin Prinsip membangun RS Aminah di Jalan Kenari dari Walikota Blitar melalui SK No. 188/5/PRINSIP/ Peletakan Batu Pertama telah dilakukan pada tanggal 22 September 2012. Pada tanggal 27 Desember 2016 mendapatkan Izin Pendirian Rumah sakit dengan Keputusan walikota Blitar Nomor 503/002/ Kemudian mendapatkan ijin Operasional dari Pemerintah Kota Blitar melalui Keputusan Walikota Blitar Nomor 503/01/ pada tanggal 14 Juni 2017 yang berlaku hingga 14 Juni 2022 dengan nama Rumah Sakit Islam Aminah, beralamat di jalan kenari 54 Blitar. Visi Menjadi Rumah Sakit yang Islami, profesional dan sebagai sarana dakwah amar maβruf nahi munkar Misi Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai standart, bermutu danKekeluargaan Mewujudkan citra islami seluruh fasilitas dan sumber daya insani sebagai sarana dakwah Memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna, memuaskan dan terjangkau oleh masyarakat Sumber dari Website Resmi RS Islam Aminah Blitar per Januari 2022.
MurniTeguh Hospitals, RS Murni Teguh Memorial Hospital, RS Murni Teguh Methodist Susanna Wesley, RSIA Rosiva, RS Murni Teguh Sudirman Jakarta, RS Aminah Tangerang, RS Murni Teguh Ciledug, RS Murni Teguh Tuban Bali, Rumah Sakit, Murni Teguh, rumah sakit medan, RS Murni Teguh, rumah sakit murni teguh, RS Medan, Rumah Sakit Tangerang, Rumah Sakit Bali, Rumah Sakit Badung, Rumah Sakit Kuta, Rumah
Rumah Sakit Islam Aminah adalah salah satu Amal Usaha Muhammadiyah Blitar yang tergabung dalam Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah/βAisyiyah Jawa timur. RSI Aminah merupakan pengembangan sekaligus relokasi dari RSIA Aminah Blitar yang semula beralamat di jalan Veteran No. 12 Blitar. Pada awalnya Rumah sakit ini berupa BKIA/RB yang mendapatkan Ijin sementara pada tanggal 1 Juni 1972 dari Depkes Jatim dengan 17 TT. Pada 12 Agustus 1982 mendapatkan Ijin dengan nama RBU Aminah dari Gubernur Jatim dan tanggal 10 Desember 1987 mendapatkan Ijin RB Aminah dari Depkes Jatim. Kemudian mendapatkan Ijin tetap RS Bersalin dan Anak Aminah dari Depkes Jatim pada 12 Maret 1998. Mendapatkan ijin Penyelenggaraan I RSIA Aminah dari Depkes RI Jakarta berlaku tanggal 24-3-2009 s/d 24-3-2014. Selanjutnya mendapatkan Ijin Penyelenggaraan II RSIA Aminah dari KPT Pemkot Blitar berlaku 28-4-2014 s/d 28-3-2019. Pada tahun 2002 PDM Blitar berhasil membeli tanah di Jl. Veteran 39 yang merupakan pengembangan I dari RSIA Aminah dan pada tanggal 30 Juli 2003 mendapatkan Ijin Prinsip membangun RSU Aminah dari Walikota Blitar kemudian operasional tahun 2006 sampai sekarang. Pada tahun 2010 PDM Blitar membeli tanah di Jalan Kenari seluas 8400 m2 , yang direncanakan untuk pengembangan RSIA Aminah sekaligus relokasi karena ditempat lama sudah tidak memungkinkan dilakukan pengembangan. Pada tanggal 27 Desember 2012 mendapatkan Ijin Prinsip membangun RS Aminah di Jalan Kenari dari Walikota Blitar melalui SK No. 188/5/PRINSIP/ Peletakan Batu Pertama telah dilakukan pada tanggal 22 September 2012. Pada tanggal 27 Desember 2016 mendapatkan Izin Pendirian Rumah sakit dengan Keputusan walikota Blitar Nomor 503/002/ Kemudian mendapatkan ijin Operasional dari Pemerintah Kota Blitar melalui Keputusan Walikota Blitar Nomor 503/01/ pada tanggal 14 Juni 2017 yang berlaku hingga 14 Juni 2022 dengan nama Rumah Sakit Islam Aminah, beralamat di jalan kenari 54 Blitar.
. w0bbqezawd.pages.dev/182w0bbqezawd.pages.dev/353w0bbqezawd.pages.dev/270w0bbqezawd.pages.dev/234w0bbqezawd.pages.dev/296w0bbqezawd.pages.dev/285w0bbqezawd.pages.dev/5w0bbqezawd.pages.dev/363w0bbqezawd.pages.dev/95
daftar online rs aminah